Sunday, May 1, 2011

Paspor 'Garuda' Siap Terbang Lebih Tinggi

Mendengar kata bebas visa, pikiran pun langsung menuju liburan ke luar negeri. Semakin mudah bukan untuk kita semua merencanakan backpacking ke luar negeri. Tapi yang perlu kamu kamu lakukan dari sekarang adalah mencaritahu mana saja negara-negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Selama ini kebanyakan orang hanya tahu negara-negara ASEAN saja yang bebas visa untuk paspor Garuda (Indonesia). Nah, sekarang ada kabar menyenangkan karena tidak ada biaya pengurusan visa di negara-negara baru. Lumayan bukan budget jalan-jalan jadi lebih besar?

Arti visa dari Wikipedia adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu.

Dan ada juga istilah "bebas visa" dan ada "visa on arrival". Maksudanya bebas visa kita hanya perlu paspor saja untuk masuk ke negara tersebut. Sedangkan Visa on Arrival (VoA) adalah setelah pemegang paspor tiba di bandara negara yang menerapkan VoA, pemegang paspor diwajibkan untuk mengurus visa dan membayar sejumlah biaya administrasi untuk bisa masuk ke dalam negara tersebut. Jadi, tidak perlu mengajukan permohonan visa ke Kedubes di negara asal, karena bisa langsung mengurus di negara tujuan. Biasanya VoA ini diperbolehkan untuk kunjungan singkat saja, seperti berlibur atau kunjungan sosial.

Dan dari berbagai sumber yang saya temukan, ada beberapa negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, berikut negara-negaranya:

Asia
1. Brunei : 14 hari
2. Kamboja : 30 hari
3. Hong Kong : 30 hari
4. Iran : 7-15 hari (VoA dengan Surat Sponsor)
5. Yordania : 30 hari (VoA)
6. Laos : 15-30 hari (VoA)
7. Macau : 30 hari
8. Malaysia : 30 hari
9. Maladewa/Maldives : 30 hari (VoA)
10. Nepal : 30-60 hari (VoA)
11. Oman : 30 hari (VoA)
12. Filipina : 21 hari
13. Singapura : 30 hari
14. Sri Lanka : 30 hari (VoA)
15. Thailand : 30 hari
16. Timor Leste : 30 hari (VoA)
17. Vietnam : 30 hari

Afrika
1. Maroko : 90 hari
2. Mozambique : 30 hari (VoA)
3. Seychelles : 30 hari
4. Tanzania : 3 bulan (VoA)
5. Tazmania : 3 bulan (VoA)
6. Zimbabwe : 3 bulan (VoA)

Oseania
1. Kepulauan Cook : 31 hari
2. Fiji : 120 hari
3. Mikronesia : 30 hari
4. Niue : 30 hari (VoA)
5. Palau : 30 hari (VoA)
6. Samoa : 60 hari

Amerika Selatan
1. Chile : 90 hari
2. Kolombia : 90 hari
3. Ekuador : 90 hari
4. Haiti : 3 bulan
5. Peru : 90 hari

Amerika Utara
1. Bermuda : 90 hari
2. Saint Vincent & Grenadines : 1 bulan

Eropa
1. Armenia : 120 hari (VoA)
2. Georgia : 90 hari (VoA)
3. Kosovo : 90 hari
4. Turki : 30 hari


Wow! Ternyata banyak juga ya?? Mudah-mudahan informasi yang saya berikan ini benar karena dari berbagai sumber jadi banyak yang beda-beda juga informasinya. Sebagai catatan, pastikan paspor kamu memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum hari keberangkatan. Seringkali imigrasi menolak paspor yang masa berlakunya sebentar lagi habis.

Sumber : http://www.rileks.com/details/279/yeay-paspor-garuda-siap-terbang-lebih-tinggi

1 comment: